Kamis, 28 September 2017

Peranan Evaluasi dalam Pembelajaran

Peranan Evaluasi dalam Pembelajaran
1.      Pengembangan
Untuk pengembangan sutau program pendidikan, yang meliputi program studi, kurikulum, program pembelajaran, desain belajar mengajar, yang pada hakikatnya adalah pengembangan dalam bidang perencanaan.
2.      Akreditasi
Evaluasi juga berfungsi untuk menetapkan kedudukan suatu program pembelajaran berdasarkan ukuran/kriteria tertentu, sehingga suatu program dapat dipercaya, diyakini dan dapat dilaksanakan terus, atau sebaliknya program itu harus diperbaiki/disempurnakan.

Evaluasi itu sendiri dalam kaitannya dengan pembelajaran akan berpengaruh terhadap apakah tujuan pembelajaran itu tercapai atau tidak. Dengan demikian kegiatan evaluasi sangat penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar Lebih jauh tentang peranan evaluasi dalam pendidikan dijelaskan oleh Worthen dan Sanders (Worthen, 1987:5) yaitu :
a.   Menjadi dasar pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan.
b.   Mengukur prestasi siswa
c.   Mengevaluasi kurikulum
d.   Mengakreditasi sekolah
e.   Memantau pemanfaatan dana masyarakat.
f.    Memperbaiki materi dan program pendidikan.
Evaluasi pembelajaran berperan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
a.   Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.   Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
c.   Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
d.   Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain tujuan di atas, evaluasi juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
a.   Seleksi
Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
b.   Penempatan
Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
c.   Diagnostik
Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
  
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1989. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Cetakan ke-V. Jakarta: Bina.
Farida Yusuf Tayibnapis. 2000. Evaluasi Program. Jakarta:  Rineka Cipta.
Tim PEKERTI-AA. 2007. Panduan Evaluasi Pembelajaran. Surakarta. Universitas Sebelas Maret.


Oleh:
I KETUT ARSA DISASTRA AFD 107 013 TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Evaluasi Pembelajaran

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Pengertian
Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputisan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga imlikasi rumusan. Berikut ini implikasi tersebut:
1. Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.
2. Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3. Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi berkenaan dengan proses yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita menentukan :
1. Tingkat kemajuan pengajaran
2. Ketercapaian tujuan pembelajaran.
3. Bagaimana berbuat baik pada waktu-waktu mendatang.
Evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran berakaitan dengan ukuran kuantitatif, sedangkan penilaian terkait dengan kualitas (Suharsimi Arikunto).
Perencanaan evaluasi pembelajaran berarti persiapan atau pemikiran guru tentang pengukuran dan penilaian proses dan hasil kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi pembelajaran memilki berbagai tujuan diantaranya adalah untuk :
1. Menentukan angka kemajuan atau hasil belajar pada siswa. Berfungsi sebagai :
a. Laporan kepada orang tua / wali siswa.
b. Penentuan kenaikan kelas
c. Penentuan kelulusan siswa.
2. Penempatan siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat dan berbagai karakteristik yang dimiliki.
3. Mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna baik bagi penempatan maupun penentuan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, yakni berfungsi sebagai masukan bagi tugas Bimbingan dan Penyuluhan (BP).
4. Sebagai umpan balik bagi guru, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remdial bagi siswa.
Evaluasi mempunyai fungsi : Kurikuler (alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran), instruksional (alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar), diagnostik (mengetahui kelemahan siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa)., placement (penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta kemampuannya) dan administratif BP (pendataan berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan alternatif bimbingan dan penyuluhanya).

Rabu, 20 September 2017

Perencanaan Pembelajaran


Pengertian, Prinsip, Tujuan dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran

A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang dilakukan secara tertata dan teratur, berjalan secara logis dan sistematis mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya. Setiap kegiatan pembelajaran bukan merupakan proyeksi keinginan dari guru secara sebelah pihak, akan tetapi merupakan perwujudan dari berbagai keinginan yang dikemas dalam suatu kurikulum.Kurikulum sebagai program pendidikan, masih bersifat umum dan sangat ideal. Untuk merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional yaitu dalam pembelajaran, terlebih dahulu guru harus memahami tuntutan kurikulum, kemudian secara praktis dijabarkan kedalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman operasional pembelajaran.Sebagaimana dikemukakan oleh Nana dan Sukirman (2008). Dengan demikianPerencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.Perencanaan sebagai program pembelajaran memiliki beberapa pengertian yang memiliki makna yang sama yaitu suatu proses mengelola, mengatur dan merumuskan unsur-unsur pembelajaran seperti merumuskan tujuan, materi atau isi, metode pembelajaran dan merumuskan evaluasi pembelajaran.Perumusan dan pengelolaan setiap unsur atau komponen pembelajaran tersebut diarahkan sebagai suatu jawaban atas empat pertanyaan pokok yaitu :1. Apa yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan? 2. Apa yang harus diberikan untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut? 3.    Bagaimana atau dengan cara apa proses pembelajaran dilakukan agar sasaran pembelajaran dapat dicapai? 4. Bagaimana untuk mengetahui ketercapaian sasaran pembelajaran yang telah ditetapkan?Jawaban keempat pertanyaan tersebut diformulasikan dalam suatu sistem perencanaan pembelajaran, yaitu mengembangkan tujuan, isi, metode dan media serta mengembangkan evaluasi pembelajaran, sehingga menjadi suatu kesatuan yang utuh, saling mempengaruhi dan menentukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.Selain itu, berkenaan dengan perencanaan William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa: Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan . Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan proedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari. Sedangkan menurut asumsi Terry (Majid, 2006:16) ia menyatakan bahwa ‘perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk dapat mencapai tujuan yang telah digariskan.’Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi dan melihat kedepan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang. Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain pengajaran adalah suatu cara bagaimana menyiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Seperti yang diungkapkan oleh Banghart dan Trull (Hernawan, 2007) bahwa:Perencanaan pembelajaran merupakan proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.Maka dapat ditarik benang merah bahwa perencanaan pembelajara merupakan proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu baik berupa penyusuna materi pengajaran, peggunaan media, maupun model pembelajaran lainnya yang dimaksudkan agar pelaksanaannya berjalan optimal.

B.     Prinsip Perencanaan Pembelajaran
Seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam suatu kegiatan perencanaan, harus mengetahui prinsip-prinsip perencanaan, seperti yang dikemukakan oleh Sagala (Hermawan, 2007) yang meliputi :
1) Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
2)    Membatasi sasaran atas dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk mencapai hasil yang maksimal melalui prosess penentuan target pembelajaran.
3)     Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
4)   Mengumpulkan dan menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
5)    Mempersiapkan dan mengkomunikassikan rencana-rencana daan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaaran kepada pihak yang berkepentingan.
Jika prinsip-prinsip itu terpenuhi, secara teoretik perencanaan pembelajaran itu akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan sesuai scenario yang sudah disusun.Sedangkan berdasarkan asumsi Jumhana (2006). Prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar dalam merancang pembelajaran, baik untuk perencanaan pembelajaran yang masih bersifat umum maupun perencanaan pembelajaran yang lebih spesifik adalah bahwa perencanaan tersebut harus memenuhi unsur :
1.  Ilmiah yaitu keseluruhan materi yang dikembangkan atau di rancang oleh guru termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan yaitu bahwa setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajianya.
3. Sistematis yaitu unsur perencanaan baik untuk perencanaan jenis silabus maupun perencanaan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, anatara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu dan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapan tujuan atau kompetensi.
4. Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indicator, materi pokok pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai yaitu cakupan indikator materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajaran sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan pristiwa yang terjadi. 
7. Fleksibel yaitu keseluruhan kompenen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajraan harus dapat mengkomodasai keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi yang di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.  Menyeluruh yaitu komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C.    Tujuan dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran tersebut dalam pembelajaran trsebut dengan “perubahan perilaku” (change of behavior). Adapun jenis perubahan perilaku terebut ecara garis besarnya meliputi bidang pengetahuan (kognitif), sikap (apektif) dan keterampilan (pikomotor).Tujuan pembelajaran adalah rumusan perilaku siswa (pengetahuan, sikap maupun keerampilan) yang harus terjadi pada setiap selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran harus mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam setiap jenis perubahan yang telah dimiliki oleh siswa dari hasil belajar yang telah dilakukannya.Tercapainya tujuan pembelajaran dengan indikator perubahan yang terukur baik dari segi pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tidak berarti bahwa hanya sebatas itulah tujuan pembelajaran tersebut. Tercapainya tujuan pembelajaran, merupakan merupakan tahap awal atau sebagai perantara untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas, komplek dan lebih tinggi lagi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dalam urutan tujuan, merupakan penjabaran dari tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler, tujuan lembaga, atau institusional, dan tujuan pendidikan nasional.Tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang lebih spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang harus siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi pembelajaran. Tujuan diatasnya adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah selesai mempelajari mata-mata pelajaran atau bidang studi. Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi dari tujuan kulikuler yaitu tujuan lembaga atau institusional, yaitu rumusan kualifikasi yang harus dimiliki atau dicapai setelah siswa menyelesaikan program satuan pendidikan. Adapun tujuan terkahir yang paling tinggi yang harus menjadi muara dari tujuan-tujuan yang ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan nasional.Selain dari memiliki tujuan, perencanaan pembelajaranpun memiliki fungsi, yang menurut Kostelnik secara spesifik fungsi perencanaan pembelajaran tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:1.      Mengorganisir pembelajaran yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara teratur, logis dan sistematis untuk memudahkan melakukan proses dan pencapaian hasil pembelajaran secara efektif dan efesien.2.      Berpikir lebih kreatif untuk mengembangkan apa yang harus dilakukan siswa; yaitu melalui perencanaan, proses pembelajaran dapat dirancang secara kreatif, inovatif. Dengan demikian proses pembelajaran tidak dikesankan sebagai suatu proses yang monoton atau terjadi sebagai suatu rutinitas.3.      Menetapkan sarana dan fasilitas untuk mendukung pembelajaran; melalui perencanaan, sarana dan fasilitas pendukung yang diperlukan akan mudah diidentifikasi dan bagaimana menelolanya sehingga sarana dan fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran yang lebih efektif.4.      Memetakan indikator hasil belajar dan cara untuk mencapainya; yaitu melalui perencanaan yang matang, guru sudah memiliki data tentang jumlah indikator yang harus dikuasai oleh siswa dari setiap pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian guruoun tentu saja sudah membayangkan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai setiap indicator tersebut.5.      Merancang program untuk mengakomodasi kebutuhan siswa secara lebih spesifik; yaitu melalui perencanaa, hal-hal penting yang terkait dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi yang dimiliki siswa akan teridentifikasi dan merencanakan tindakan yang dianggap tepat untuk meresponnya.6.      Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran; yaitu melalui perencanaan segala sesuatu yang terkait dengan kepentingan pembelajaran sudah dikomunikasikan, baik secara internal yaitu terhadap pihak-pihak yang terkait langsung dengan tugas-tugas pembelajaran, maupun dengan pihak eksternal yaitu pihak-pihak mayarakat (stake holder).Pada garis besar, perencanaan pembelajaran itu bertujuan untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran seperti yang dikemukakan oleh Sagala (Hernawan, 2007) bahwa:Tujuan perencanaan bukan hanya penguasaan prinsip-prinsip fundamental tetapi juga mengembangkan sikap yang positif terhadap program pembeljaran, meneliti dan menentukan pemecahan masalah pembelajaran. Secara ideal tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokassi waktu yang tersedia dan membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan.Tujuan perencanaan itu memungkinkan guru memilih metode mana yang sesuai sehingga proses pembelajaran itu mengarah dan dapat mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Bagi guru, setiap pemilihan metode berarti menentukan jenis proses belajar mengajar mana yang dianggap efektif untuk mencapai tujuan yang telah dirumuaskan. Hal ini juga mengarahkan bagaimana guru mengorganisasikan kegiatan-kegiatan siswa dalam proses pembelajaran yang telah dipilihnya. Dengan demikian betapa pentingnya tujuan itu diperhatikan dan dirumuskan dalam setiap pembelajaran, agar pembeljaran itu benar-benar dapat mencapai tujuan sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum.Terdapat juga beberapa fungsi yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik (Hernawan, 2007) bahwa pada garis besarnya perencanaan pembeljaran berfungsi berikut:
1. Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
2.  Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3.  Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaraan yang diberikan dan prosedur yang digunakan.
4.  Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa , minat-minat siswa dan mendorong motivasi belajar.
5. Mengurangi kegiataan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi yang baik dan metode yang tepat.
6. Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up-todate pada siswa.
Maka secara hakiki tujuan yang paling mendasar dari sebuah perencanaan pembelajaran adalah sebagai pedoman atau petunjuk bagi guru, serta mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran.Sedangkan fungsi dari perencanaan adalah mengorganisasikan dan mengakomodasikan kebutuhan siswa secara spesifik, membantu guru dalam memetakan tujuan yang hendak dicapai, dan membantu guru dalam mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar.

DAFTAR PUSTAKA
Hernawan, H A dkk. (2007). Belajar dan Pembelajaran. Bandung :Upi PressJumhana, 
Nana & Sukirman. (2008). Perencanaan Pembelajaran. Bandung:UPI PRESS.
Majid, Abdul. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.

interpretasi nilai evaluasi




INTERPRETASI NILAI EVALUASI
MENILAI
(PAN & PAP)
Oleh : Rahmadanni Pohan

Pendekatan penilaian bersangkut paut dengan penggunaan standar penilaian dalam mengolah hasil penilaian.[1]Yaitu :
1.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN adalah membandingkan skor yang diperoleh peserta didik dengan standar atau norma relatif.[2] Karena apabila seorang siswa yang terjun ke kelompok A termasuk “Hebat”, mungkin jika pindah ke kelompok lainnya hanya menduduki kualitas “Sedang saja”.[3] PAN digunakan untuk menafsirkan hasil tes sumatif. Dalam PAN, makna angka (skor) seorang peserta didik ditemukan dengan cara membandingkan hasil belajarnya dengan hasil belajar peserta didik lainnya dalam satu kelompok/kelas. Peserta didik dikelompokkan berdasarkan jenjang hasil belajar sehingga dapat diketahui kedudukan relatif seorang peserta didik dibandingkan dengan teman sekelasnya. Tujuan PAN adalah untuk membedakan peserta didik atas kelompok-kelompok tingkat kemampuan, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Secara ideal, pendistribusian tingkat kemampuan dalam satu kelompok menggambarkan suatu kurva normal.
Pada umumnya, PAN dipergunakan untuk seleksi. Soal tes dalam pendekatan ini dikembangkan dari bagian bahan yang dianggap oleh guru urgen sebagai sampel dari bahan yang telah disampaikan. Guru berwenang untuk menentukan bagian mana yang lebih urgen. Untuk itu, guru harus dapat membatasi jumlah soal yang diperlukan, karena tidak semua materi yang disampaikan kepada peserta didik dapat dimunculkan soal-soalnya secara lengkap. Soal-soal harus dibuat dengan tingkat kesukaran yang bervariasi, mulai dari yang mudah sampai dengan yang sukar sehingga memberikan kemungkinan jawaban peserta didik bervariasi, soal dapat menyebar, dan dapat membandingkan peserta didik yang satu dengan lainnya.
Peringkat dan klasifikasi anak yang didasarkan PAN lebih banyak mendorong kompetisi daripada membangun semangat kerja sama. Lagi pula tidak menolong sebagian besar peserta didik yang mengalami kegagalan. Dengan kata lain, keberhasilan peserta didik hanya ditentukan oleh kelompoknya. PAN biasanya digunakan pada akhir unit pembelajaran untuk menentukan tingkat hasil belajar peserta didik. Pedoman konversi yang digunakan dalam pendekatan PAN sama dengan pendekatan PAP. Perbedaannya hanya terletak dalam menghitung rata-rata dan simpangan baku. Dalam pendekatan PAN, rata-rata dan simpangan baku dihitung dengan rumus statistik sesuai dengan skor mentah yang diperoleh peserta didik.[4]
Contoh :
Dari HASIL TES 20 SISWA
Ø  Skor 45 = 2 orang
Ø  Skor 40 = 3 orang
Ø  Skor 35 = 7 orang
Ø  Skor 30 = 6 orang
Ø  Skor 20 = 2 orang

Nilai ( x )
Frekuensi
( f )
x.f
µ²
f. µ²
45

40

35

30

20
2

3

7

6

2
90

120

245

180

40
11,25

6,25

1,25

-3,75

-13,75
126,562

39,062

1,562

14,062

189,062
253,124

117,186

10,934

84,372

378,124
Jumlah

N= 20
675


843,74


Mean =  =  = 33,75

SD=  =  =  = 6,495





Nilai
Skor  Minimal
10
M + ( 2,25 x SD )        = 33,75 + ( 2,25 x 1,086 )       = 36,195
9
M + ( 1,75 x SD          = 33,75 +  ( 1,75 x 1,086 )      = 35,650
8
M + ( 1,25 x SD )        = 33,75 +  ( 1,25 x 1,086 )      = 35,107
7
M + (0,75 x SD )         = 33,75 +  ( 0,75 x 1,086 )      = 34,564
6
M + ( 0,25 x SD )        = 33,75 +  ( 0,25 x 1,086 )      = 34,021
5
M - ( 0,25 x SD )         = 33,75  -  (0,25 x 1,086)        = 33,478
4
M - ( 0,75 x SD )         = 33,75  -  (0,75 x 1,086 )       = 32,935
3
M - ( 1,25 x SD )         = 33,75  -  (1,25 x 1,086 )       = 32,392
2
M - ( 1,75 x SD )         = 33,75  -  (1,75 x 1,086 )       = 31,849
1
M - ( 2,25 x SD )         = 33,75  -  (2,25 x 1,086 )       = 31,306

2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP adalah membandingkan skor yang diperoleh peserta didik dengan suatu standar atau norma absolut.[5] PAP pada umumnya digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai oleh peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi, PAP meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik dan bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu kriteria atau patokan yang spesifik. Kriteria yang dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar atau sejumlah kompetensi dasar yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung. Misalnya, kriteria yang digunakan 75% atau 80%. Bagi peserta didik yang kemampuannya dibawah kriteria yang telah ditetapkan dinyatakan tidak berhasil dan harus mendapatkan remedial.
Tujuan PAP adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. PAP sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya. Untuk menentukan batas lulus (passing grade) dengan pendekatan ini, setiap skor peserta didik dibandingkan dengan skor ideal yang mungkin dicapai oleh peserta didik.[6]
Contoh :
Seorang guru merencanakan tes hasil belajar dalam bidang studi Fiqh. Soal-soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut terdiri atas 75 butir soal tes obyektif dan 1 butir soal tes uraian dengan rincian sbb :
Nomor Butir Soal
Bentuk Tes/Model Soal
Jumlah Butir Soal
Bobot Jawaban Betul
Skor
01-10
Tes Obyektif bentuk True-False
10
1
10
11-20
Tes Obyektif bentuk Matching
10
1
10
21-30
Tes Obyektif bentuk Completion
10
1
10
31-40
Tes Obyektif bentuk MCI model melengkapi lima pilihan
10
1
10
41-50
Tes Obyektif bentuk MCI model melengkapi berganda
10
1 ½
15
51-60
Tes Obyektif bentuk MCI model asosiasi dengan lima pilihan
10
1 ½
15
61-70
Tes Obyektif bentuk MCI model analisis hubungan antarhal
10
2
20
71-75
Tes Obyektif bentuk MCI model analisis kasus
5
4
20
76
Tes Uraian
1
10
10

Skor Maksimum Ideal 


120

Berdasarkan rincian butir-butir soal diatas tersebut dapat diketahui bahwa Skor Maksimum Ideal (SMI) dari tes hasil belajar tersebut adalah = 120. Kemudian Skor-skor mentah hasil THB bidang studi Fiqh yang dicapai oleh 20 orang siswa setelah diubah (dikonversi) menjadi nilai standar dengan menggunakan standar mutlak (penilaian beracuan kriterium).
Dengan menggunakan Rumus : Nilai = Skor Mentah/Skor Maksimum Ideal X 100 
No.
Skor Mentah
Nilai
1.
60
60/120 X 100 = 50
2.
40
40/120 X 100 = 33
3.
80
80/120 X 100 = 67
4.
30
 30/120 X 100 = 25
5.
75
75/120 X = 62
6.
52
52/120 X 100 = 43
7.
59
59/120 X 100 = 49
8.
71
71/120 X 100 = 59
9.
41
41/120 X 100 = 34
10.
58
58/120 X 100 = 48
11.
61
61/120 X 100 = 51
12.
56
56/120 X 100 = 47
13.
53
53/120 X 100 = 44
14.
63
63/120 X 100 = 52
15.
85
785/120 X 100 = 71
16.
54
54/120 X 100 = 45
17.
60
60/120 X 100 = 50
18.
49
49/120 X 100 = 41
19.
55
55/120 X 100 = 46
20.
43
43/120 X 100 = 36

Dari nilai-nilai yang telah diperoleh, maka jika diterjemahkan menjadi nilai huruf dengan patokan adalah :
Rentang Skor Nilai
Nilai 80% s.d. 100%  = A
Nilai 70% s.d. 79%  = B
Nilai 60% s.d. 69% = C
Nilai 45% s.d. 59% D
Nilai < 44% E / Tidak lulus
Maka dari 20 orang siswa yang mengikuti tes hasil belajar tersebut tidak ada seorang pun yang mendapat nilai A, yang mendapat nilai B hanya 1 orang (%), Nilai C dicapai oleh 2 orang siswa (2,5 %), Nilai D ada 5 orang siswa (%) dan siswa yang tidak lulus pada tes bidang studi Fiqh ini ada 7 orang siswa (%).

[1]Ahmad Rohani HM,. Pengelolaan Pengajaran. 2004. Jakarta : PT. Rineka Cipta.hl. 180
[2]Zaenal Arifin., Evaluasi Pembelajaran., 2009., Bandung : PT. Rosdakarya., Hl. 233
[3] Suharsimi Arikunto., Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan., 2008., Jakarta : Bumi Aksara., 238Hl.
[4] Zaenal Arifin., Op.Cit., hl. 240
[5]Zaenal Arifin,., Op.Cit., hl. 233
[6] Op.Cit., Hl.235
[7] Anas Sudijono., Pengantar Evaluasi Pendidikan., 2011., Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada., hl. 316-320

GROW DAN RAKSASA BUTO

GROW DAN RAKSASA BUTO Dahulu kala ada seorang anak yang bernama Grow. Grow senang sekali bermain disekitar hutan yang berada di ...